Pedoman Media Siber

 


SIANTAR UPDATE 24 JAM: Pedoman Media Siber

Pedoman Media Siber

Pendahuluan


Siantar Update 24 Jam sebagai media online yang berbasis di Kota Pematangsiantar berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, Siantar Update 24 Jam berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers.


Pedoman ini dibuat sebagai acuan bagi redaksi dalam memproduksi dan menyebarluaskan konten jurnalistik melalui platform digital secara profesional, bertanggung jawab, dan menghormati kepentingan publik.


1. Ruang Lingkup


Pedoman ini mengatur seluruh aktivitas jurnalistik yang dipublikasikan melalui platform digital Siantar Update 24 Jam, termasuk namun tidak terbatas pada:


- Berita

- Artikel

- Opini

- Foto dan video jurnalistik

- Konten multimedia lainnya


2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita


Setiap berita yang diterbitkan oleh Siantar Update 24 Jam wajib melalui proses verifikasi untuk memastikan kebenaran informasi.


Dalam hal berita yang memerlukan konfirmasi dari pihak terkait namun belum dapat diperoleh, redaksi dapat menerbitkan berita dengan ketentuan:


- Menyebutkan secara jelas bahwa berita masih membutuhkan konfirmasi.


- Memberikan kesempatan kepada pihak yang belum memberikan tanggapan untuk menyampaikan klarifikasi.


- Melakukan pembaruan berita setelah memperoleh konfirmasi tambahan.


3. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab


Siantar Update 24 Jam memberikan ruang bagi publik untuk menyampaikan ralat, koreksi, maupun hak jawab terhadap pemberitaan yang dianggap tidak akurat.


Ketentuan ralat dan koreksi:


- Ralat atau koreksi dilakukan secepat mungkin setelah ditemukan kesalahan.


- Perubahan informasi dalam berita akan disertai keterangan bahwa berita telah diperbarui.


- Hak jawab akan dimuat secara proporsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


4. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)


Siantar Update 24 Jam dapat memuat konten yang berasal dari pembaca seperti komentar, opini, atau informasi masyarakat.


Namun demikian:


- Redaksi berhak menyunting atau menghapus konten yang melanggar hukum.


- Konten tidak boleh mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, pornografi, kekerasan, maupun informasi palsu.


- Penulis konten bertanggung jawab penuh atas isi yang disampaikan.


5. Pencabutan Berita


Berita yang telah dipublikasikan pada prinsipnya tidak dapat dicabut. Namun pencabutan dapat dilakukan apabila:


- Terdapat pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik.


- Informasi yang dimuat terbukti tidak benar dan dapat menimbulkan kerugian serius.


- Pencabutan berita akan disertai dengan alasan yang jelas kepada publik.


6. Iklan dan Konten Berbayar


Siantar Update 24 Jam dapat memuat iklan, advertorial, maupun konten kerja sama.


Ketentuan yang berlaku:


- Konten iklan harus dibedakan secara jelas dengan konten berita.


- Advertorial atau konten kerja sama akan diberi penanda khusus.


- Redaksi tetap menjaga independensi dalam pemberitaan.


7. Perlindungan Anak dan Korban


Siantar Update 24 Jam berkomitmen melindungi identitas anak di bawah umur serta korban kejahatan tertentu sesuai dengan prinsip jurnalistik yang bertanggung jawab.


Identitas anak dan korban kekerasan seksual tidak akan dipublikasikan secara terbuka.


8. Penyelesaian Sengketa


Apabila terjadi sengketa terkait pemberitaan, Siantar Update 24 Jam mengedepankan penyelesaian melalui mekanisme:


- Hak jawab

- Hak koreksi

- Mediasi melalui Dewan Pers


Penutup


Pedoman Media Siber ini menjadi landasan bagi seluruh tim redaksi Siantar Update 24 Jam dalam menjalankan kegiatan jurnalistik yang profesional, independen, dan bertanggung jawab kepada publik.


Dengan adanya pedoman ini, Siantar Update 24 Jam berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat sebagai media informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya

TerPopuler